YMPIS mendirikan Lembaga Zakat Infaq dan Shodaqoh (LZIS) untuk mengelola zakat, infaq, dan shodaqoh dengan transparansi dan efektivitas yang tinggi. Lembaga ini menjadi sarana penting dalam pemberdayaan masyarakat melalui distribusi dana sosial yang tepat sasaran, mendukung berbagai program pendidikan, kesejahteraan, dan bantuan kemanusiaan.
LZIS Assalaam memperoleh izin operasional resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai lembaga zakat berskala kabupaten pada 31 Mei 2022, berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor 678 tahun 2022. Sejak saat itu, LZIS Assalaam telah aktif berpartisipasi dalam berbagai aksi sosial dan kemanusiaan, baik untuk keluarga besar YMPIS maupun dalam skala regional dan nasional, menunjukkan komitmen kuat dalam melayani umat dan masyarakat luas.
Zakat Maal
Infaq
Zakat Fitrah
Fidyah
Qurban
Dana Sosial Keagamaan Lainnya
Beasiswa santri Assalaam dhuafa | Khitanan massal gratis untuk yatim dan dhuafa |
Beasiswa yatim dan dhuafa | Sedekah Al Qur’an |
Kado Cinta Yatim | Pemberdayaan Ekonomi |
Paket Cinta Keluarga | Petani peternak |
Peduli krisis dan bencana (peduli palestina, penyaluran air bersih, wakaf sumur dll) | Wakaf Masjid Assalaam Tepus |